Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka , maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging, tempe, dan lain-lain. Maka yang jadi patokan adalah kebiasaan yang berlaku di masyarakat. ID EN.
nest...