Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, menjelaskan yang dimaksud mabthun adalah siapapun yang terkena sakit apapun di perut. Terkait hal ini, ada dua kemungkinan yaitu pertama yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebab mengalirnya darah di perut. BNPB lanjutkan modifikasi cuaca antisipasi banjir lahar dingin susulan 1 jam lalu. Berikut ini identitas para korban. Semua hukum ini berlaku selama yang bersangkutan adalah seorang Muslim.
nest...