Pasal 2. Pasal 17 Ayat 1 Pembebasan dari kewajiban tertentu kepada pihak-pihak yang tidak disebutkan dalam Pasal 16 hanya dapat diberikan oleh Pemerintah atas dasar kasus demi kasus, demi kepentingan nasional, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional. Pasal 9. Kanal YouTube United Nations. Subscribe Login.
nest...