Segera lakukan pengecekan dan daftarkan diri jika memenuhi syarat agar dapat menikmati akses pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah finansial. Share on Facebook Share on Twitter. Ada banyak kasus di mana peserta didik tidak lagi memperoleh bantuan PIP. Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orangtua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 tiga saudara yang tinggal serumah. Tidak ada pemotongan dana bantuan PIP.
nest...