Hal ini harus dilakukan dalam waktu yang wajar, biasanya antara 1 hingga 3 minggu setelah proses taaruf. Maksud dari saling mengenal tersebut berarti mengenal kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama. Saat taaruf, cukup saling menanyakan beberapa hal, seperti perihal dirinya. Yaitu pihak pria akan terlebih dahulu menanyakan kesiapan pihak wanita untuk menuju jenjang yang lebih serius dengan tujuan agar terhindar dari yang namanya perbuatan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT. Dalam QS.
nest...