Bagja ingatkan jajaran hadapi cacian dengan kerja nyata 21 April Facebook Twitter Instagram YouTube. Pasal 49 ayat 2 Peraturan KPU tersebut menjelaskan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Tinggal beberapa hari lagi, dan sudah memasuki masa tenang. Bawaslu RI lolly suhenty ketua bawaslu rahmat bagja masa tenang pemilu
nest...