Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan. Koperasi ini beroperasi di bawah naungan PDIP. Melansir dari laman dpr. Sementara itu, SYL sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 15 November
nest...