Rekomendasi untuk anda. Identitas tersebut dapat meliputi kelas sosial, ideologi, afiliasi politik, pendidikan, akses pada sumber daya, kepentingan, dan lain-lain. Dengan adanya kekuasaan yang tak terbatas, pejabat dapat melakukan kerja sama dengan siapa saja, dan dengan tujuan apa saja, termasuk dengan tujuan menguntungkan pribadi atau kelompok. Kolusi dan korupsi ibaratnya kawan akrab yang saling terkait, di mana ada kolusi di situ ada korupsi. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan korupsi adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan seseorang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
nest...