Rekomendasi untuk anda. Tahapan pengkinian data selesai. Adapun uang tunai dari manfaat JHT dapat dibayarkan sekaligus dan sebagian. Uang tunai yang dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun, berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun, terkena PHK, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Berita
nest...