hak cipta adalah / MENGENAL HAK CIPTA

hak cipta adalah

hak cipta adalah

Ekonomi dan UMKM. Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan layout karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; Arsitektur; Peta; Seni batik; Fotografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan 3. Mungkin Anda melewatkan ini. Jadi, perlindungan tidak diberikan pada karya yang masih berupa ide.

nest...

tripel pythagoras sadako cikarang wallpaper hitam polos batu kali murai batu lirik tally blackpink kms nama pemain film biru febspot neuropati