Dalam buku Soesi Idayanti berjudul Globalisasi Hukum, dijelaskan ada dua faktor penyebab globalisasi, yaitu internal dan eksternal. Dalam era globalisasi ini dikenal dengan istilah "global village" atau desa global yang berarti bahwa batas-batas antar wilayah negara makin pudar. Target pasar yang semakin luas dan didukung oleh sistem jual beli modern yang memudahkan setiap negara. Masyarakat pun lebih mudah merasakan perkembangan teknologi yang kian meluas dan senantiasa diperbarui. Close Ads.
nest...