tugas ma / Tugas dan Wewenang MA

tugas ma

tugas ma

Putusan yang dikeluarkan oleh MA memiliki kekuatan sebagai presiden yang mengikat untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Jika ada ketidaksesuaian dengan konstitusi, Mahkamah Agung dapat membatalkan atau memodifikasi undang-undang atau tindakan tersebut. Memeriksa dan memutus permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun Penetapan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung memiliki kekuatan sebagai preseden atau yurisprudensi yang mengikat untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang untuk menyelesaikan semua masalah dan sengketa yang termasuk di bidang perkawinan, kewarisan, perwakafan, hibah, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

nest...

tripel pythagoras sadako cikarang wallpaper hitam polos batu kali murai batu lirik tally blackpink kms nama pemain film biru febspot neuropati