Karena Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman telah memutuskan bahwa ia dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden melalui pengecualian bagi para pemimpin daerah terpilih, [24] kelayakan Gibran untuk pencalonan telah berulang kali ditentang. Undang-Undang Nomor 13 Tahun tentang kesejahteraan lanjut usia pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 2 menyebutkan lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas, baik pria maupun wanita. Ia menambahkan, apa pun putusan MK nanti, publik masih bisa menilai kemampuan jasmani dan rohani capres-cawapres tak melulu dipengaruhi faktor usia, tapi bisa melalui tes kesehatan. Ini by design atau apa? Putusan ini secara tidak langsung juga merujuk isu pelanggaran HAM yang selama ini dilekatkan kepada Prabowo.
nest...