Ayat 2 Ketentuan mengenai masa manfaat lebih dari 1 satu tahun untuk barang modal mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan yang pembebanannya sebagai biaya dalam penghitungan Pajak Penghasilan harus melalui penyusutan. Adapun komponen-komponen penting dalam faktur penjualan adalah sebagai berikut:. Huruf d. Dengan demikian, Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak yang melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 3 bukan merupakan bukti pungutan pajak yang sah. Selain itu, kelebihan utama dari link tersebut, yakni terdapat fitur yang memungkinkan seseorang dapat membuat invoice secara lebih mudah dan otomatis.
nest...