Kalaupun merasa canggung dengan perangkat online , Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Namun, nominal yang harus dibayarkan bisa saja bertambah apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak. Saat ini, cara cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi. Setelah mengetahui besaran pajak kendaraan, masyarakat bisa langsung membayar pajak motor atau mobil di Samsat Keliling atau secara online di aplikasi Samsat Digital Nasional. Daftarkan Email.
nest...