PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung yang berfungsi sebagai perizinan dan pelaporan bagaimana pembangunan gedung dilaksanakan. Pendaftaran PBG melibatkan pengisian formulir dan penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan ke pihak berwenang yang bersangkutan. Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Pengembang : Pengembang perlu memahami persyaratan PBG sejak tahap perencanaan hingga konstruksi. Bila tidak sesuai, maka pemilik bangunan gedung bisa dikenai sanksi seperti tertulis dalam Pasal
nest...