Ditetapkan di Jakarta. Pasal 6. Semakin kuat dan besar perusahaan tersebut, tentu akan semakin baik fasilitas yang diberikan, demikian juga sebaliknya. Tidak diberikan tambahan uang harian untuk hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1 huruf d, e, f, g dan h dan Pasal 17 ayat 1 huruf a dan b. Uang ini diberikan sebagai pengganti biaya menginap di hotel selama menjalani dinas luar.
nest...