Hal ini dilakukan untuk mengisi kas pemerintahan Belanda dan memberi komisi kepada para pejabat lokal seperti bupati, kepala bawahan, dan pejabat lainnya. Pasalnya pada saat itu, kopi dianggap sebagai barang berharga uang karena menjadi salah satu barang paling dicari masyarakat Eropa dan permintaannya di pasar dunia terus meningkat. Monopoli perdagangan yang dilakukan oleh VOC membuat petani tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan tawar-menawar mengenai harga kopi. Pemerintah kemudian menambah area penanaman kopi hingga lereng Gunung Patuha, Mandalawangi, Galunggung, dan Malabar. Priangan Barat merupakan wilayah dengan tingkat kesuburan tanah yang lebih baik dibandingkan Priangan Timur.
nest...