Data ini menunjukkan betapa pramuka sangat bergantung pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT menemukan bahwa adanya kelelahan yang berdasarkan desain alias fatigue by design dengan di antaranya jam kerja pengemudi jauh di atas 12 jam. Respons pimpinan gerakan pramuka ini disebabkan dalam permendikbudristek tersebut tidak lagi menempatkan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi sekolah di Indonesia, termasuk sekolah-sekolah Indonesia di luar negeri. Kesukarelaan ini diperkuat kembali pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Gerakan Pramuka, Pasal 20 ayat 1 bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Halodoc, Jakarta - Rambut rontok atau alopecia dapat memengaruhi kulit kepala dan seluruh tubuh.
nest...